Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Divonis Mati
aneka - Pengadilan Mesir mengvonis hukuman mati kepada mantan presiden Mesir Mohamed Morsi karena kasus dugaan jadi mata-mata untuk kekuatan asing.
Seperti dikutip The Guardian, keputusan Hakim Shaaban el-Shami itu diumumkan di Kairo, Mesir, Sabtu (16/5/2015).
Morsi adalah presiden pertama Mesir yang terpilih secara bebas. Tapi dia digulingkan oleh militer pada Juli 2013 setelah unjuk rasa besar-besar digelar warga Mesir yang menuntut agar ia mundur karena kebijakan memecah belah yang dituduhkan kepada Morsi.
Otoritas baru Mesir kemudian melakukan operasi penangkapan para pendukung Morsi. Operasi itu menewaskan lebih 1.400 orang dan ribuan orang dipenjara.
Ratusan orang pun telah dijatuhi vonis mati dalam sidang massal yang berlangsung singkat, yang dikecam keras oleh PBB, dan menyebut, kondisi seperti itu tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.
Sekarang Morsi juga sedang menjalani hukuman 20 tahun atas tuduhan terkait dengan pembunuhan pengunjuk rasa di luar Istana Kepresidenan di Kairo pada Desember 2012.
0 komentar:
Post a Comment